Salah satu masalah paling mendasar dalam sejarah Indonesia, namun secara sistematis disingkirkan dari narasi resmi, adalah overpopulasi tentara. Ini bukan persoalan teknis atau administratif, melainkan masalah struktural yang menjadi sumber kekacauan politik, ekonomi, dan kekerasan sejak republik ini berdiri.
Sejak awal kemerdekaan, jumlah tentara jauh melampaui kemampuan negara untuk menggaji dan mengelolanya. Negara miskin, kas kosong, institusi belum terbentuk. Tentara tidak digaji, lapar, menganggur, dan bersenjata. Dalam kondisi seperti itu, perampokan, pemaksaan, dan penguasaan sumber daya lokal bukanlah penyimpangan, melainkan keniscayaan.
Setiap kali negara mencoba merapikan keadaan melalui rasionalisasi, demobilisasi, atau pemecatan, reaksinya hampir selalu sama. Faksi tentara marah, memberontak, mendalangi kerusuhan, atau setidaknya mengancam stabilitas. Pola ini berulang dari satu periode ke periode berikutnya.
Tokoh pertama yang mencoba menangani persoalan ini adalah Menteri Pertahanan pertama Republik Indonesia, Otto Iskandar Dinata. Ia berhadapan langsung dengan laskar bersenjata yang menolak diatur. Upaya penertiban itu berakhir tragis. Otto diculik dan dibunuh secara sadis oleh gerombolan tentara liar, hanya beberapa bulan setelah proklamasi kemerdekaan. Sejak saat itu, pesan politiknya jelas. Menyentuh persoalan jumlah dan disiplin tentara berarti mempertaruhkan nyawa.
Overpopulasi tentara kemudian menjadi benang merah dari hampir seluruh krisis besar Indonesia. Pemberontakan Madiun, gerakan DI TII, pemberontakan daerah, peristiwa 15 November 1952, PRRI dan Permesta, nasionalisasi perusahaan asing, kehancuran ekonomi pasca nasionalisasi, praktik perampokan sistematis oleh aparat bersenjata, faksionalisme militer yang berujung pada 1965, hingga lahirnya Orde Baru. Semua peristiwa ini tidak berdiri sendiri. Akar masalahnya sama. Terlalu banyak tentara, terlalu sedikit negara.
Puncak krisis terjadi pada tahun 1965. Negara berada dalam kondisi hampir runtuh. Hiperinflasi, kemiskinan massal, dan kelaparan meluas. Tentara, seperti rakyat, tidak digaji. Namun berbeda dengan rakyat biasa, tentara memegang senjata dan kekuasaan koersif. Massa tentara lapangan yang lapar dan miskin menjadi sangat mudah dipengaruhi, termasuk oleh ideologi komunis. Ini bukan soal keyakinan ideologis semata, melainkan soal perut kosong dan ketiadaan masa depan.
Masalah ini tidak diajarkan di sekolah karena alasan politis yang sangat sederhana. Para tentara tersebut adalah pahlawan. Mereka yang bergerilya di hutan, bertempur melawan penjajah, dan mempertaruhkan nyawa. Tanpa mereka, kemerdekaan Indonesia mungkin tidak pernah ada. Fakta ini benar dan tak terbantahkan. Namun setelah kemerdekaan tercapai, muncul pertanyaan yang tak pernah dijawab secara jujur. Lalu apa yang harus dilakukan dengan mereka.
Tentara kemudian ditempatkan sebagai kasta khusus karena mereka memegang senjata. Ketika tentara lapar, negara panik. Ketika rakyat biasa, pegawai negeri, atau petani lapar, itu dianggap nasib. Ketimpangan ini menciptakan relasi kekuasaan yang timpang dan berbahaya.
Fakta paling pahit dalam sejarah Indonesia adalah kegagalan kolektif untuk menyelesaikan masalah ini. Soekarno gagal. Hatta gagal. HB IX gagal. Nasution gagal. Tujuh perdana menteri gagal. Dewan perwira daerah gagal. PRRI gagal. Ahmad Yani gagal. Para pimpinan militer sendiri akhirnya saling membunuh. Ini adalah kegagalan paling besar, paling menyedihkan, dan paling tragis dalam sejarah republik.
Akibatnya adalah korupsi struktural, salah urus negara, kelaparan, kemiskinan, serta pembunuhan massal yang mengerikan, baik sebelum maupun sesudah 1965. Tragedi kemanusiaan ini bukan kecelakaan sejarah, melainkan konsekuensi dari masalah yang tidak pernah diselesaikan.
Dalam seluruh sejarah Indonesia pasca kemerdekaan, hanya ada dua periode kepemimpinan yang setidaknya mampu sedikit meredam masalah overpopulasi tentara. Yang pertama adalah masa B J Habibie, ketika militer mulai ditarik dari politik praktis dan dipaksa kembali ke barak dalam situasi transisi yang genting. Yang kedua adalah masa Susilo Bambang Yudhoyono, ketika stabilitas dicapai melalui profesionalisasi relatif dan pembatasan peran militer di ruang sipil.
Di luar dua periode tersebut, pola yang dominan justru sebaliknya. Kekuasaan sipil memperkuat tentara, memperluas perannya, dan menjadikannya alat kekuasaan sekaligus tukang pukul pribadi. Kondisi terparah justru terjadi saat ini, ketika kebijakan yang sangat pro tentara dijalankan secara membabi buta, fungsi sipil dan militer kembali digabungkan, dan kritik dianggap sebagai ancaman.
Mungkin tragedi overpopulasi tentara memang sulit dihindari karena republik ini lahir tanpa kesiapan ekonomi, institusi, dan struktur sosial yang matang, sebagaimana tersirat jelas dalam teks proklamasi. Namun justru karena itu, tragedi ini seharusnya dipahami dan dipelajari sebagai peringatan sejarah.
Yang tidak boleh terjadi adalah mengulang tragedi ini secara sadar, disengaja, dan dalam skala yang jauh lebih besar.




